Makalah Pendidikan Pancasila

 

PENDIDIKAN PANCASILA

Featured image

KATA PENGANTAR

Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT, semoga rahmat dan keselamatan dilimpahkan kepada nabi Muhammad SAW, para sahabat dan seluruh umatnya. Rasa syukur itu dapat kita wujudakan dengan cara memelihara lingkungan dan mengasah akal budi untuk memanfaatkan karunia Allah SWT itu dengan sebaik-baiaknya. Jadi, rasa syukur itu harus senantiasa kita wujudakan dengan rajin belajar dan mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan. Dengan cara itu, kita akan menjadi generasi bangsa yang tangguh, berbobot serta pintar.

Bertolak dari hal diatas, kami berusaha sebaik mungkin menyusun makalah ini dengan sebaik-baiknya . Usaha kami itu ialah ingin mengembangkan ilmu pengetahuan dengan cara mempelajari makalah ini yang berjudul “PENDIDIKAN PANCASILA”.

Segala usaha telah kami lakukan untuk menyelesaikan makalah ini. Namun dalam usaha yang maksimal tentu masih terdapat kekurangan. Untuk itu kami mengharapkan kritik dan saran dari semua pihak dalam penyempurnaan makalah ini.

Makassar, 28 Oktober 2014

Penulis

 

DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL…………………………………………………………………..       1

KATA PENGANTAR………………………………………………………………..         2

DAFTAR ISI………………………………………………………………………………       3

BAB I. PENDAHULUAN

  1. LATAR BELAKANG………………………………………………………. 4
  2. RUMUSAN MASALAH………………………………………………….. 4

BAB II. PEMBAHASAN

  1. Pentingnya Pendidikan Pancasila Pada Perguruan Tinggi……….. 5
  2. Tujuan Pendidikan Pancasila………………………………………………. 6
  3. Kajian Pancasila………………………………………………………………… 6
  4. Landasan Pendidikan Pancasila…………………………………………… 7
  5. Kedudukan Dan Fungsi Pancasila……………………………………….. 9
  6. Fungsi-Fungsi Pancasila Dalam Negara RI…………………………… 11
  7. Pancasila Sistem Filsafat Bangsa Indonesia………………………….. 12

BAB III. PENUTUP

  1. KESIMPULAN………………………………………………………………… 15
  2. SARAN…………………………………………………………………………… 15

DAFTAR PUSTAKA…………………………………………………………………       16


 

BAB I

PENDAHULUAN

  1. Latar Belakang

Pancasila adalah dasar Negara Republik Indonesia yang diresmikan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945. Dalam sejarah eksistensi Pancasila sebagai dasar filsafat Negara Republik Indonesia mengalami berbagai macam interpretasi dan manipulasi politik sesuai dengan kepentingan penguasa demi kokoh dan tegaknya kekuasaan yang berlindung dibalik legitimasi ideologi Negara Pancasila.

Tujuan penyelenggaraan Pendidikan Pancasila di perguruan tinggi adalah agar mahasiswa mampu :

  1. Memahami, menganalisis dan menjawab masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat bangsanya dan konsisten dengan cita-cita yang digariskan dalam Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945.
  2. Menghayatii filsafat dan tata nilai filsafat Pancasila, sehingga menjiwai tingkah lakunya selaku warga negara Republik Indonesia.
  3. Menjadi warganegara yang memiliki kesadaran kebangsaan yang tinggi dan sikap tanggungjawab sebagai Warga Negara Indonesia.
  4. Rumusan Masalah
  5. Menjelaskan pentingnya pendidikan pancasila pada perguruan tinggi.
  6. Mengetahui tujuan pendidikan pancasila.
  7. Memahami tentang kajian pancasila.
  8. Menjelaskan landasan pendidikan pancasila.
  9. Mengetahui kedudukan dan fungsi pancasila.
  10. Mengetahui fungsi-fungsi pancasila dalam Negara RI.
  11. Mengetahui pancasila sebagai sistem filsafat Bangsa Indonesia.

BAB II

PEMBAHASAN

  1. Pentingnya Pendidikan Pancasila Pada Perguruan Tinggi

Pancasila adalah dasar Negara Republik Indonesia yang diresmikan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945. Dalam sejarah eksistensi Pancasila sebagai dasar filsafat Negara Republik Indonesia mengalami berbagai macam interpretasi dan manipulasi politik sesuai dengan kepentingan penguasa demi kokoh dan tegaknya kekuasaan yang berlindung dibalik legitimasi ideologi Negara Pancasila.

Dampak yang cukup serius dalam manipulasi Pancasila  oleh para penguasa pada masa lampau , sekarang ini banyak kalangan elit politik serta sebagian masyarakat berangapan bahwa pancasila merupakan label politik  Orde Baru. Pandangan yang sinis sera upaya melemahkan peranan ideologi Pancasila pada era reformasi sekarang ini akan sangat berakibat fatal yaitu melemahnya kepercayaan rakyat terhadap ideologi Negara yang mengancam persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang yang telah lama dibina, dipelihara serta didambakan bangsa Indonesia sejak dahulu.

Bukti yang secara objektif dapat disaksikan adalah hasil reformasi yang telah empat tahun berjalan , tapi belum juga menunjukkan hasil yang dapat dinikmati oleh rakyat, nasionalisme bangsa rapuh, martabat bangsa Indonesia dipandang rendah di masyarakat internasional. Sekarang ini banyak para tokoh politik kurang memahami filsafat hidup serta pandangan hidup bangsa kita  yaitu pancasila, namun bersikap seakan – akan memahaminya  namun mereka salah dalam menerapkannya. Oleh karena itu kiranya merupakan tugas berat kalangan intelektual untuk mengembalikan kepercayaan rakyat yang keliru tersebut kearah cita-cita bersama bagi bangsa Indonesia dalam hidup bernegara.

  1. Tujuan Pendidikan Pancasila

Dalam UU No 2 Tahun 1989 tentang sistem Pendidikan Nasional dan juga termuat dalam SK Dirjen Dikti No 38/DIKTI/Kep/2002, dijelaskan bahwa tujuan Pendidikan Pancasila mengarahkan perhatian pada moral yang diharapkan terwujud dalam kehidupan yaitu perilaku yang mencerminkan iman dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang terdiri atas berbagai golongan agama dan budaya.  Tujuan pendidikan diartikan sebagai seperangkat tindakan intelektual penuh tanggung jawab pada kompetensi mahasiswa pada bidang profesi masing-masing. Kompetensi pendidikan Pancasila adalah seperangkat tindakan intelektual yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila.

Tujuan penyelenggaraan Pendidikan Pancasila di perguruan tinggi adalah agar mahasiswa mampu :

  1. Memahami, menganalisis dan menjawab masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat bangsanya dan konsisten dengan cita-cita yang digariskan dalam Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945.
  2. Menghayatii filsafat dan tata nilai filsafat Pancasila, sehingga menjiwai tingkah lakunya selaku warga negara Republik Indonesia.
  3. Menjadi warganegara yang memiliki kesadaran kebangsaan yang tinggi dan sikap tanggungjawab sebagai Warga Negara Indonesia.
  4. Kajian Pancasila

Kajian pancasila melalui empat tinjauan secara holistic, yaitu :

  1. Tinjauan filosofis : mengungkapkan Pancasila sebagai system filsafat Bangsa Indonesia, Ideologi Nasional, dan pandangan hidup bangsa, serta etika bangsa, juga pandangan integralistik mengenai Pancasila yang membedakan dengan ideologi lain di dunia.
  2. Tinjauan historis : Memaparkan masa kejayaan nasional, asal mula pancasila, latar belakang keberadaan pancasila baik secara etimologis, terminologis maupun kronologis sehingga akan terlihat bentuk, susunan, sifat dan system Pancasila dalam wujud kebulatan yang utuh menyeluruh dan sistematik.
  3. Tinjauan Yuridis konstitusional : Menguraikan status dan kedudukan pancasila dalam tata kehidupan Bangsa Indonesia, hubungan pancasila dengan norma-norma hukum yang ada dan berlaku di Indonesia.
  4. Tinjauan aktual dan etis : Merupakan aktualisasi Pancasila dalam kehidupan kampus dan masyarakat pada umumnya, Pancasila sebagai paradigm pembangunan Poleksosbudhankam, pancasila sebagai dasar pembaharuan hukum dan HAM, sehingga nilai-nilai Pancasila menjadi sumber moral dalam kehidupan bermasyarakat.
  5. Landasan Pendidikan Pancasila

Pancasila adalah dasar falsafah Negara Indonesia sebagaimana tercantum dalam  Pembukaan UUD 1945. Oleh karena itu, setiap warga Negara Indonesia harus mempelajari, mendalami, menghayati, dan mengamalkannya dalam segala bidang kehidupan. Pancasila sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 dalam perjalanan sejarah kemerdekaan bangsa Indonesia telah mengalami persepsi dan intrepetasi sesuai dengan kepentingan rezim yang berkuasa. Pancasila telah digunakan sebagai alat untuk memaksa rakyat setia kepada pemerintah yang berkuasa dengan menempatkan pancasila sebagai satu-satunya asas dalam kehidupan bermasyarakat. Adupun pendidikan pancasila memiliki landasan, dimana landasan pendidikan pancasila, yaitu:

  1. Landasan Historis

Berisi tentang nilai-nilai pancasila yang berasal dari bangsa Indoneia sendiri. Dirumuskan dalam siding-sidang BPU PKI, dan ditetapkan sebagai Dasar Negara dalam siding Pleno PPKI tagnggal 18 Agustus 1945. Dari proses yang panjang sehingga ditemukannya jati diri dalam tersimpul watak, sifat dan cri khas bangsa yang berbeda dengan bangsa lain yang diberi oleh para pendiri Negara yang diebut lima prinsip yang diberi nama pancasila.

  1. Landasan Kulturil

Pancasia adalah nilai-nilai social budaya bangsa Indonesi. Sebagai nilai budaya social  budaya, pancasia terwujud sebagai :

  1. Kepribadian bangsa Indonesia

Nilai-nilai pancasila merupakan cirri khas yang dimiliki bangsa Indonesia sendiri yang digali dari kebudayaan, adat-istiadat, tradisi, dan keagamaan bangsa Indonesia.

  1. Jiwa bangsa Indonesia

Bahwa pancasila mengandung semngat kebansaan dan patriotic yang mampu mempersatukan bangsa Indonesia yang bhineka dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

  1. Moralitas bangsa Indonesia

Bahwa tata nilai Pancasila menjadi patokan dan penuntun sikap dan perilaku manusia Indonesia dalam seluruh gerak dan hubungnnya ke arah segala arah. Cirri khas setiap bangsa berbeda-beda sesuai dengan sejarah berdirinya sehingga melahirkan segera kebudayaan yang berbeda-beda. Bangsa Indonesia memiliki asas kulturil yang berbeda. Nilai kemasyarakatan dan kenegaraan yang terkandung dalam sila-sia pancasila merupakan karya besar dari tokoh-tokoh kenegaraan Indonesia : Mr. M. Yamin, Prof. Sepomo Bung Karno.

  1. Landasan Filosofis

Pancasila adalah sistem filsafat bangsa Indonesia sebagai sistem fifasat diwujudkan sebagai falsafah bangsa atau pandangan hidup bangsa Indonesia dalam konteks bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Sebelum terbntuknya Negara ada hal yang harus dipenuhi:

  1. Ada persatuan yang terwujud sebagai rakyat
  2. Adanya pemerintah
  3. Adanya wilayah
  4. Landasan Yuridis

Pada Undang-Undang Republik Indoonesia No. 20 Tahun 2003tentang sistem pendidikan nasional UU No.2 tahun 1989 – UU No. 2 tahun 2003 berbunyi “jenjang pendidikan tinggi membuat mata kuliah pengembangan kepribadian”

  1. Kedudukan Dan Fungsi Pancasila
  2. Pancasila Sebagai Dasar Negara

Pengertian Pancasila sebagai dasar negara diperoleh dari alinea keempat Pembukaan UUD 1945 dan sebagaimana tertuang dalam Memorandum DPR-GR 9 Juni 1966 yang menandaskan Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa yang telah dimurnikan dan dipadatkan oleh PPKI atas nama rakyat Indonesia menjadi dasar negara Republik Indonesia. Memorandum DPR-GR itu disahkan pula oleh MPRS dengan Ketetapan No.XX/MPRS/1966  jo. Ketetapan MPR No.V/MPR/1973 dan Ketetapan MPR  No.IX/MPR/1978 yang menegaskan kedudukan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum atau sumber dari tertib hukum di Indonesia.

Inilah sifat dasar Pancasila yang pertama dan utama, yakni sebagai dasar negara ( philosophische  grondslaag) Republik Indonesia. Pancasila yang terkandung dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945 tersebut ditetapkan sebagai dasar negara pada tanggal 18 Agustus 1945 oleh PPKI yang dapat dianggap sebagai penjelmaan kehendak seluruh rakyat Indonesia yang merdeka.

karena mengatasi keanekaragaman dalam masyarakat Indonesia dengan tetap toleran terhadap adanya perbedaan. Penetapan Pancasila sebagai dasar negara tak hendak menghapuskan perbedaan (indifferentism), tetapi merangkum semuanya dalam satu semboyan empiris khas Indonesia yang dinyatakan dalam seloka “Bhinneka Tunggal Ika”.

  1. Pancasila Sebagai Pandangan Hidup

Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia. Sebagaimana yang ditujukan dalam ketetapan MPR No. II/MPR/1979, maka Pancasila itu adalah jiwa seluruh rakyat Indonesia, pandangan hidup bangsa Indonesia dan dasar negara kita. Setiap bangsa yang ingin berdiri kokoh dan mengetahui dengan jelas arah serta tujuan yang ingin dicapainya sangat memerlukan nilai-nilai luhur yang dijunjung sebagai pandangan/filsafat hidup. Dalam pergaulan hidup terkandung konsep dasar mengenai kehidupan yang dicita-citakan oleh suatu bangsa, terkandung pikiran-pikiran yang terdalam dan gagasan suatu  bangsa mengenai wujud kehidupan yang dianggap baik. Dengan demikian, pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia juga harus berdasarkan pada Bhineka Tunggal Ika yang merupakan asas  pemersatu bangsa sehingga tidak boleh mematikan keanekaragaman

  1. Pancasila Sebagai Ideologi Negara

Dalam kehidupan sehari-hari istilah ideologi umumnya digunakan sebagai pengertian pedoman hidup baik dalam berpikir maupun bertindak. Dalam hal ini ideologi dapat dibedakan mejadi dua  pengertian yaitu ideologi dalam arti luas dan ideol ogi dalam arti sempit. Dalam arti luas ideologi menunjuk pada pedoman dalam berpikir dan bertindak atau sebagai pedoman hidup di semua segi kehidupan baik pribadi maupun umum. Sedangkan dalam arti sempit, ideologi menunjuk pada pedoman  baik dalam berpikir maupun bertindak atau pedoman hidup dalam bidang tertentu misalnya sebagai ideologi Negara. Ideologi Negara adalah ideologi dalam pengertian sempit atau terbatas. Ideologi Negara merupakan ideologi mayoritas waga Negara tentang nilai -nilai dasar Negara yang ingin diwujudkan melalui kehidupan Negara itu. Ideologi Negara sering disebut sebagai ideologi politik karena terkait dengan  penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat dan bernegara yang tidak lain adalah kehidupan politik.

  1. Fungsi-Fungsi Pancasila Dalam Negara RI

Berikut Ini adalah beberapa fungsi dan kedudukan Pancasila Bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia:

  1. Pancasila Sebagai Jiwa Bangsa Indonesia

Sebagai nilai-nilai kehidupan dalam masyarakat bangsa indonesia melalui penjabaran instrumental sebagai acuan hidup yang merupakan cita-cita yang ingin dicapai serta sesuai dengan nafas jiwa bangsa Indonesia dan karena pancasila lair bersama dengan lahirnya bangsa Indonesia.

  1. Pancasila sebagai Kepribadian Bangsa Indonesia

Merupakan bentuk peran dalam menunjukkan adanya kepribadian bangsa Indonesia yang dapat di bedakan dengan bangsa lain, yaitu sikap mental, tingkah laku, dan amal perbuatan bangsa Indonesia.

  1. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia

Merupakan kristalisasi pengalaman hidup dalam sejarah bangsa indonesia yang teah membentuk sikap, watak, prilaku, tata nilai norma, dan etika yang telah melahirkan pandangan hidup.

  1. Pancasila sebagai dasar negara bangsa Indonesia.

Untuk Mengatur tatanan kehidupan bangsa indonesia dan negara Indonesia, yang mengatur semua pelaksanaan sistem ketatanegraan Indonesia sesuai Pancasila.

  1. Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum atau sumber tertib hukum bagi negara Republik Indonesia

Sebagai segala sumber hukum di negara indonesia karena segala kehidupan negara indonesia berdasarkan pancasila, juga harus berlandaskan hukum. Semua Tindakan kekuasaan dalam masyarakat harus berlandaskan hukum.

  1. Pancasila sebagai perjanjian luhur bangsa Indonesia pada waktu mendirikan negara.

Karena pada waktu mendirikan negara Pancasila adalah perjanjian luhur yang telah disepakati oleh para pendiri negara untuk dilaksanakan, pelihara, dan di lestarikan.

  1. Pancasila sebagai cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia.

Dalan Pancasila mengandung cita-cita dan tujuan negara Indonesia yang menjadikan pancasila sebagai patokan atau landasan pemersatu bangsa.

  1. Pancasila Sistem Filsafat Bangsa Indonesia

Pancasila sebagai sistem filsafat adalah suatu kesatuan yang saling berhubungan untuk satu tujuan tertentu,dan saling berkualifikasi yang tidak terpisahkan satu dengan yang lainnya. Jadi Pancasila pada dasarnya satu bagian/unit-unit yang saling berkaitan satu sama lain,dan memiliki fungsi serta tugas masing-masing.

  1. Definisi Sistem

Sistem adalah suatu kebulatan atau keseluruhan, yang bagian dan unsurnya saling berkaitan (singkron), saling berhubungan (konektivitas), dan saling bekerjasama satu sama lain untuk satu tujuan tertentu dan merupakan keseluruhan yang utuh.

  1. Definisi Filsafat

Filsafat dalam Bahasa Inggris yaitu Philosophy, adapun istilah filsafat berasal dari Bahasa Yunani yaitu Philosophia, yang terdiri atas dua kata yaitu Philos (cinta) atau Philia (persahabatan, tertarik kepada) dan Sophos (hikmah, kebijaksanaan, pengetahuan, keterampilan, intelegensi). Jadi secara etimologi, filsafat berarti cinta kebijaksanaan atau kebenaran (love of wisdom). Orangnya disebut filosof yang dalam bahasa Arab disebut Failasuf. Dalam artian lain Filsafat adalah pemikiran fundamental dan monumental manusia untuk mencari kebenaran hakiki (hikmat, kebijaksanaan); karenanya kebenaran ini diakui sebagai nilai kebenaran terbaik, yang dijadikan pandangan hidup (filsafat hidup, Weltanschauung).

  1. Definisi Pancasila

Pancasila adalah lima sila yang merupakan satu kesatuan rangkaian nilai-nilai luhur yang bersumber dari nilai-nilai budaya masyarakat Indonesia yang sangat majemuk dan beragam dalam artian BHINEKA TUNGGAL IKA. Esensi seluruh sila-silanya merupakan suatu kasatuan. Pancasila berasal dari kepribadian Bangsa Indonesia dan unsur-unsurnya telah dimiliki oleh Bangsa Indonesia sejak dahulu. Objek materi filsafat adalah mempelajari segala hakikat sesuatu baik materal konkrit (manusia,binatang,alam dll) dan abstak (nilai,ide,moral dan pandangan hidup).

Intisari Pancasila Sebagai Sistem Filsafat:

Sebagaimana yang sudah dijelaskan pada paragraf pertama, makna dasar Pancasila Sebagai Sistem Filsafat adalah dasar mutlak dalam berpikir dan berkarya sesuai dengan pedoman diatas, tentunya dengan saling mengaitkan antara sila yang satu dengan lainnya. Misal : Ketika kita mengkaji sila kelima yang intinya tentang kedilan. Maka harus dikaitkan dengan nilai sila-sila yang lain artinya :

  • Keadilan yang ber keTuhanan (sila 1)
  • Keadilan yang berPrikemanusian (sila 2)
  • Keadilan yang berKesatuan/Nasionalisme,Kekeluargaan (sila 3)
  • Keadilan yang Demokratis

Dan kesemua sila-sila tersebut saling mencakup,bukan hanya di nilai satu persatu. Semua unsur (5 sila) tersebut memiliki fungsi/makna dan tugas masing-masing memiliki tujuan tertentu.

Filsafat Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia

Merupakan kenyataan objektif yang hidup dan berkembang dalam masyarakat. Pancasila memberi petunjuk mencapai kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa membedakan suku atau ras.

Filsafat Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan negara

Yang dimaksud adalah bahwa semua aturan kehidupan hukum kegiatan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara berpedoman pada pancasila. Karena pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum bangsa dan negara republik indonesia.

BAB III

PENUTUP

  1. KESIMPULAN

Pancasila adalah lima sila yang merupakan satu kesatuan rangkaian nilai-nilai luhur yang bersumber dari nilai-nilai budaya masyarakat Indonesia yang sangat majemuk dan beragam dalam artian BHINEKA TUNGGAL IKA. Tujuan pendidikan diartikan sebagai seperangkat tindakan intelektual penuh tanggung jawab pada kompetensi mahasiswa pada bidang profesi masing-masing. Kompetensi pendidikan Pancasila adalah seperangkat tindakan intelektual yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila.

Landasan pendidikan pancasila terdiri dari

  • Landasan filosofis
  • Landasan historis
  • Landasan kulturil
  • Landasan yuridis
  1. SARAN

Setelah mempelajari makalah ini semoga mahasiswa dapat memahami isi dari makalah ini, walaupun isi dari makalah ini kurang sempurna. Mudah-mudahan apa yang mhasiswa dapatkan dari makalah ini dapat diterapkan dalam kehidapan sehari-hari, dan bisa bermanfaat bagi diri sendiri maupun masyarakat.

DAFTAR PUSTAKA

http://cecepsuhardiman.blogspot.com/2013/06/pancasila-sebagai-sistem-filsafat.html

http://mentarivision.blogspot.com/2011_11_24_archive.html

http://mentarivision.blogspot.com/2011/11/normal-0-false-false-false-in-x-none-x.html

http://mutiahand.blogspot.com/2014/10/landasan-dan-tujuan-pendidikan-pancasila.html

http://pelajarpro.com/7-fungsi-dan-kedudukan-pancasila-bagi-negara-indonesia/

http://www.academia.edu/6409504/fungsi-dan-kedudukan-pancasila

Tinggalkan komentar